Laman

SELAMAT BELAJAR

Sabtu, 03 Desember 2016

MAKALAH K3 HAZARD



MAKALAH K3
HAZARD

Diajukan sebagai tugas mata kuliah
Pengantar Pendidikan
Yang dibina oleh Bapak Dwi Prihanto

                                                      




Disusun Oleh Kelompok 5 :

Nur Dianto                             150534600787
Sandy El Roy                         150534601391
Syafiq Ubaidillah                   150534605079             
Wuri Handayani                    150534602133




JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2015


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana atas berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya, kami selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah K3  Offering D pada semester I, di tahun ajaran 2015 dengan judul Hazard”.
 Kami mengucapkan terimakasih semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna baik dari segi penyajian maupun materi. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat kami perlukan, demi kesempurnaan makalah ini.









      PENYUSUN
                                                                  

KELOMPOK 5
                                                                                     


DAFTAR ISI
DAFTAR  ISI ii
BAB I  PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUB

LAMPIRAN……………………………………………………………………..19




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap proses/aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/ potensi kecelakaan kerja harus dicegah/ dihilangkan, atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya.Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.
Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
1.      Kelelahan (fatigue)
2.      Kondisi tempat kerja (enviromental aspects) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)
3.      Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
4.      Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
Hubungan antara karakter pekerjaan dan kecelakaan kerja menjadi fokus bahasan yang cukup menarik dan membutuhkan perhatian tersendiri. Kecepatan kerja (paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycle repetitive work), pekerjaan-pekerjaan yang harus diawali dengan "pemanasan prosedural", beban kerja (workload), dan lamanya sebuah pekerjaan dilakukan (workhours) adalah beberapa karakteristik pekerjaan yang dimaksud. Penyebab-penyebab di atas bisa terjadi secara tunggal, simultan, maupun dalam sebuah rangkain sebab-akibat (cause consequences chain).



1.2 Pokok Bahasan
1.      Apa arti Hazard ?
2.      Apa Risiko itu?
3.      Apa Manajemen Resiko itu?
4.      Apa Hirarki Pengendalian itu?
5.      Bagaimana kegiatan pengoperasionalan?
6.      Apa saja bahaya khusus pengeboran?

1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas Hazard, tentang resiko bahaya setiap proses aktivitas bekerja.

1.3 Manfaat Penulisan
1.         Bagi dosen
·      Dapat dijadikan sebagai bahan reverensi dalam mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
2.         Bagi Mahasiswa
·      Untuk menambah pengetahuan tentang Hazard.















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Hazard (Bahaya)
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur. (tranter, 1999)
Dalam terminology keselamatan dan kesehatan kerja (K3), bahaya diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yaitu :
1.      Bahaya keselamatan kerja (safety hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdamak pada timbulnya kecelakaan yang dapat menyebabkan luka (injury) hingga kematian, serta kerusakan property perusahaan. Dampaknya bersifat akut. Jenis bahaya keselamatan antara lain :
a.       Bahaya mekanik, disebabkan oleh mesin atau alat kerja mekanik seperti tersayat, terjatuh, tertindih dan terpeleset.
b.      Bahaya elektrik, disebabkan peralatan yang mengandung arus listrik.
c.       Bahaya kebakaran, disebabkan oleh substansi kimia yang bersifat flammable (mudah terbakar)
d.      Bahaya peledakan, disebabkan oleh substansi kimia yang sifatnya explosive.
2.      Bahaya Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Merupakan jenis bahaya yang berdampak pada kesehatan, menyebabkan gangguan kesehatan dan penyakit akibat kerja.Dampaknya bersifat kronis.jenis bahaya ksehatan antara lain :
a.       Bahaya fisik, antara lain kebisingan, getaran, radiasi ion dan non-pengion, suhu dan pencahayaan.
b.      Bahaya kimia, antara lain dengan materian atau bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dust, mist, fumes, gas, vapor.
c.       Bahaya Ergonomi, antara lain repetitive movement, static posture, manual handling dan postur jaggal.
d.      Bahaya Biologi, antara lain yang berkaitan dengan makhluk hidup yang berada di lingkungan kerja yaitu bakteri, virus, protozoa dan fungi (jamur) yang bersifat pathogen.
e.       Bahaya psikologi, antara lain beban kerja yang terlalu berat, hubungan dan kondisi kerja yang tidak nyaman.

2.2 Risiko
Kata risiko dipercaya berasal dari bahasa arab yaitu “rizk” yang berarti “hadiah yang tidak terduga dari surge”. Sedangkan kamus Webster memberikan pengertian negative yaitu “kemungkinan kehilangan, luka, kerugian atau kerusakan”. Dalam IEC/TC56 (AS/NZS 3931) Analisa Risiko Sistem Teknologi, mengartikan risiko sebagai :kombinasi dari frekuensi, atau probabilitas munculnya, konsekuensi dari suatu kejadian berbahaya yang spesifik”. (cross, 1998)
Pengertian risiko menurut AS/NZS 4360:2004 adalah sebagai peluang munculnya suatu kejadian yang dapat menimbulkan efek terhadap suatu objek.Risiko diukur berdasarkan nilai likelihood (kemungkinan munculnya sebuahperistiwa) dan Consecuence (dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut).Risiko yang dinilai secara kualitatif, semi-kuantitatif atau kuantitatif. Formula umum yang digunakan untuk melakukan perhitungan nilai risiko dalam AS/NZS 4360:2004 adalah :

Dalam buku Risk Assesment and Manajement Handbook: For Environmental, Health and Safety Profesional, risik dibagi menjadi 5 (lima) macam, antara lain :
1.      Risiko Keselamatan (safety Risk)

Risiko ini secara umum memiliki cirri-ciri antara lain probabilitas rendah (low probability), tingkat pemaparan yang tinggi (high-level exposure), tingkat konsekuensi kecelakaan yang tinggi ((high-consequenceaccident), bersifat akut, dan menimbulkan efek secara langsung. Tindakan pengendalian yang harus dilakukan dalam respon tanggap darurat adalah dengan mengetahui penyebabnya secara jelas dan lebih focus pada keselamatan manusia dan pencegahan timbulnya kerugian terutama pada area tempat kerja.
  2. Risiko Kesehatan (Health Risk)
         Risiko ini memiliki cirri-ciri antara lain memiliki probabilitas yang tinggi (High probability), tingkat pemajanan yang rendah (low level exposure), konsekuensi yang rendah (low-consequence), memiliki masa laten yang panjang (long-latency), delayed effect (efek tidak langsung terlihat) dan bersifat kronik. Hubungan sebab akibatnya tidak mudah ditentukan. Risiko ini focus pada kesehatan manusia terutama yang berada di luar tempat kerja atau fasilitas.
  3. Risiko Lingkungan dan Ekologi (Environmental and Ecological Risk)
Risiko ini memiliki ciri-ciri antara lain melibatkan interaksi yang beragam antara populasi dan komunitas ekosistem pada tingkat mikro maupun makro, ada ketidakpastian yang tinggi antara sebab dan akibat, risiko ini focus pada habitat dan dampak ekosistem yang mungkin bisa bermanifestasi jauh dari sumber risiko.
  4. Risiko Kesejahteraan Masayarakat (public Welfare/Goodwill Risk)
Ciri dari risiko ini lebih berkaitan dengan persepsi kelompok atau umum tentang performance sebuah organisasi atau produk, nilai property, estetika dan penggunaan sumber daya yang terbatas.Fokusnya pada nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat dan persepsinya.
  5. Risiko Keuangan (Financial Risk)
Ciri-ciri dari risiko ini antara lain memiliki risiko yang jangka panjang dan jangka pendek dari kerugian property, yang terkait dengan perhitungan asuransi, pengembalian investasi. Fokusnya diarahkan pada kemudahan pengoperasian dan aspek financial. Risiko ini pada umumnya menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi stakeholder seperti para pemilik perusahaan/pemegang saham dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan organisasi, dimana setiap pertimbangan akan selalu berkaitan dengan financial dan mengacu pada tingkat efektifitas dan efisiensi.

2.3 Manajemen Risiko  
Manajemen risiko merupakan bagian dari sebuah system manajemen, merupakan tahap awal dari proses peningkatan secara berkelanjutan yang diterapkan pada sebuah perusahaan atau organisasi. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses untuk menghilangkan atau meminimalkan efek merugikan terhadap risiko yang dimiliki oleh sebuah sitem kerja (Djunaedi, 2005)
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis, banyak terdapat teknik yang digunakan dalam melakukan manajemen risiko tergantung terhadap tipe risiko, namun sebagian besar memiliki rangkaian kegiatan yang sama yaitu identifikasi bahaya, evaluasi nilai risiko dan pengendalian. Proses ini dapat diterapkan pada semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk maupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan.Walaupun demikian manajemen risiko dapat dilakukan pada tahap pelaksanaan maupun operasional kegiatan. (Djunaedi, 2005)
Berdasarkan AS/NZS 4360:2004 terdapat beberapa keuntungan yang akan diperoleh perusahaan jika menerapkan manajemen risiko, antara lain:
1.      Fewer surprice. Pengendalian kejadian yang tidak diinginkan adalah dengan cara identifikasi dan melakukan usaha untuk menurunkan probabilitas dan mengurangi efek buruk. Meskipun kejadian tidak dapat dihindari, namun perusahaan telah mampu menghadapi dengan perencanaan dan persiapan.
2.      Exploitation of opportunity. Sikap pencarian kemungkinan akan meningkat jika seseorang memiliki kepercayaan diri akan pengetahuan mereka tentang risiko dan memiliki kemampuan untuk mengendalikannya.
 3. Improved planning, performance and effectiveness. Akses terhadap informasi strategis tentang organisasi, proses serta lingkungan membuka kesempatan untuk muncul ide baru dan perencanaan yang lebih efektif. Hal ini dapat

meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memperbesar opportunity, mengurangi hasil negatif dan mencapai performa yang lebih baik.
  4. Economy and Efficiency
Keuntungan dalam hal ekonomi dan efisiensi akan tercapai dengan lebih fokus pada sumber daya, perlindungan aset, dan menghindari biaya kesalahan.
  5.Improved Stakeholder Relationship
Manajemen risiko mendorong komunikasi antara organisasi dengan stakeholder mengenai alasan pengambilan suatu keputusan sehingga tercipta komunikasi dua arah.           
  6. Improved information for decision making
Manajemen risiko menyediakan informasi dan analisis akurat sebagai penunjang pengambilan keputusan dalam hal ini investasi dan merger.
  7. Enchanced reputation
Investor, pemberi dana, supplier, dan pelanggan akan lebih tertarik terhadap perusahaan yang telah dikenal melakukan manajemen risikio dengan baik.
  8. Director protection. Dengan manajemen risiko yang baik maka pekerja akan lebih hati-hati dan waspada terhadap risiko, maka akan menghindarkan dari masalah.
  9. Accountability, assurance and governance
Keuntungan dan kelangsungan yang diperoleh dengan melaksanakan dan mendokumentasikan pendekataan yang dilaksanakan perusahaan.
 10. Personal wellbeing
Manajemen risikio terhadap risiko pribadi secara umum akan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pribadi.
Komponen utama yang terdapat dalam manajemen risiko yang dikeluarkan oleh AS/NZS 4360:2004 antara lain:
1.      Komunikasi dan Konsultasi
Melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pengambilan keputusan internal maupun eksternal terkait dengan proses manajemen risiko secara keseluruhan. Selain itu komunikasi dan konsultasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang telah dilakukan untuk langkah pengembangan.
2.      Penetapan Tujuan
Merupakan langkah awal dari aktivitas manajemen risiko, tujuannya untuk menentukan parameter proses termasuk kriteria risiko yang akan dilakukan penilaian. Hal-hal yang dilakukan meliputi menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilaksanakan.
3.      Indentifikasi Risiko
Mengidentifikasikan dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisa lebih lanjut.
4.      Analisis Risiko
Mengidentifikasikan dan mengevaluasi pengendalian yang sudah ada. Menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi, kemudian menentukan tingkatan risiko yang ada.
5.      Evaluasi Risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar.Hal ini memungkinkan untuk melakukan penentuan prioritas dalam pengambilan keputusan pengendalian.
6.      Pengendalian Risiko
Melakukan penuruan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan berbagai alternative metode pengendalian.
7.      Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasikan perubahan yang perlu dilakukan.

2.4 Identifikasi Risiko
Tujuan dari dilakukannya indentifikasi risiko adalah untuk mengembangkan daftar komprehensif tentang sumber risiko dan kejadian yang mengikutinya yang dapat menghambat pencapaian tujuan. Dalam proses identifikasi risiko terdapat beberapa hal yang memiliki keterkaitan dengan sebuah risiko, antara lain: sumber risiko, insiden, konsekuensi, penyebab kejadian, pengendalian, waktu dan tempat.

Informasi yang baik dan berkualitas penting dalam indentifikasi risiko.Titik awal identifikasi dapat diperoleh dari informasi masa lalu tentang organisasi serupa, kemudian dilakukan diskusi dengan stakeholder mengenai isu yang terkait saat ini. Sumber informasi yang dapat digunakan sebagai dasar identifikasi risiko yaitu: pengalaman, saran para ahli, wawancara, diskusi, laporan klaim asuransi, survei, kuisionr, checklist, dan incient database.
Metode identifikasi merupakan teknik yang dikembangkan untuk mengenal dan mengevaluasi berbagai bahaya yang terdapat dalam proses kerja. Beberapa metode yang dapat digunakan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dalam kegiatan industri adalah sebagai berikut:
1.      What if/check list
Dalam metode ini setiap proses dipelajari melalui pendekatan brainstorming untuk memformulasikan setiap pertanyaan meliputi kejadian yang akan menimbulkan konsekuansi yang tidak diinginkan. Masing-masing pertanyaan dibagi kedalam tahapan operasi, teknik, pemeliharaan dan inspeksi.
Setiap pertanyaan tersebut mempertimbangkan skenario terjadinya insiden, identifikasi konsekuensi, menggunakan penilaian kualitatid untuk menentukan tingkat keparahan konsekuensi, kemungkinan dari semua risiko yang ada dan membuat rekomendasi untuk mengurangi bahaya. Metode what-if/checklist dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya potensial dari setiap tahapan proses. Metode ini akan efektif bila dilakukan oleh tim yang berpengalaman untuk evaluasi suatu proses.
2.      HAZOPS
Hazard and Operability Study (HAZOPS) digunakan untuk mengidentifikasikan permasalahan dari operasional proses yang dapat mempengaruhi efisiensi produksi dan keselamatan. HAZOPS merupakan metode identifikasi risiko yang berfokus pada analisis terstruktur mengenai operasi yang berlangsung.

Conceivable
Tidak pernah terjadi kecelakaan dalam tahun-tahun pemaparan tetapi mungkin terjadi
0,5
Practily Impossible
Sangat tidak mungkin terjadi
0,1
Risk = Consecuence x Exposure x Likelihood


Tabel 2.2 : Level/Prioritas resiko fine
Tingkat Resiko
Coment
Action
>350
Very high
Penghentian aktifitas hingga resiko dikurangi mencapai batas yang diterima
180 – 350
Priority 1
Perlu dilakukan penanganan secepatnya
70 – 180
Substantional
Mengharuskan ada perbaikan secara teknis
20 – 70
Priority 3
Perlu diawasi dan diperhatikan secara berkesinambungan
<20
Acceptable
Intensitas kegiatan yang menimbulkan resiko dikurangi seminimal mungkin
(Sumber : Study Notes Prof. Jean Cross, 1998)
c. Analisi Kuantitatif
Analisis kuntitatif menggunakan nilai numerik untuk nilai nilai konsekuensi dan likelihood dengan menggunakan data dari berbagai sumber.Kualitas dari analisis tergantung pada akurasi dan kelengkapan data yang ada, serta validitas model yang digunakan.Konsekuensi dapat dihitung dengan menggunakan metode modeling hasil dari kejadian atau kumpulan kejadian atau denan memperkirakan kemungkinan dari studi eksperimen atau data sekunder/data terdahulu.Konsekuensi digambarkan dalam lingkup
keuangan, teknikal atau efek pada manusia.( AS/NZS 4360:2004)

2.5 Herarki Pengendalian
Pengendalian adalah proses, peraturan, alat, pelakdanaan atau tindakan yang berfungsi untuk meminimalisasi efek negatif atau meningkatkan peluang positif (AS/NZS 4360:2004). Hierarki pengendalian merupakan daftar pilihan pengendalian yang telah diurutkan sesuai dengan mekanisme pengurangan paparan, dengan urutan sebagai berikut : (Tranter, 1999)
1.      Eliminasi
Eliminasi mrupkana langkah awal dan merupakan solusi terbaik dalam mengendalikan paparan, namun juga merupakan langkah yang paling sulit untuk dilaksanakan. Kecil kemungkinan bagi sebuah perusahaan untuk mengeliminasi substansi atau proses tanpa mengganggu kelangsungan produksi secara keseluruhan. Sebagai contoh penghilangan timbal secara perlahan pada produksi bahan bakar.
2.      Substansi
Pada saat suatu sumber bahaya tidak dapat dihilangkan secara keseluruhan, maka pilihan kedua sebagai pencegahan adalah dengan mempertimbangkan alternatif proses atau material. Proses substitusi umumnya membutuhkan banya trial and error untuk mengetahui apakah teknik atau substansi alternatif dapat berfungsi sama efektif dengan yang sebelumnya. Penting unutk memastikan bahwa agen pengganti sudah diketaui dan memiliki bahaya atau tingkat toksisitas yang lebih rendah.Sebagai contoh penggunaan minyak daripada merkuri dalam barometer, penyapuan dengan sistem basah pada debu timbal dibandingkan dengan penyapuan kering.
3.      Pengendalian Enginerring
Tipe pengendalian ini merupakan yang paling umum digunakan.Karena mempunyai kemampuan unutk mengubah jalur tranmisi bahaya atau mengisolasi pekerja dari bahaya. Tiga macam alternative pengendalian enginering antara lain dengan isolas, guarding dan ventilasi.
·         Isolasi, prinsip dari sistem ini adalah menghalangi pergerakan bahaya dengan memberikan pembatas atau pemisah terhadap bahaya maupun pekerja.
·         Guarding, prinsip dari sistem ini adalah mengurangi jarak atau kesempatan kontak antara sumber bahaya dengan pekerja.
·         Ventilasi, cara ini paling efektif untuk mengurangi kontaminasi udara, berfungsi unutk kenyamanan, kestabilan suhu dan mengontrol kontamina,.
4.      Pengendalian Administratif
Umumnya pengendalian ini merupakan salah satu pilihan terakhir, karena pengendalian ini mengandalkan sikap dan kesadaran dari pekerja.Pengendalian ini baik unutk jenis resiko yang rendah, sedangkan untuk tipe resiko yang signifikan harus disertai dengan pengawasan dan peringatan. Dengan kata lain sebelumnya harus dilakukan pengendalian unutk mengurangi resiko bahaya serenfah mungkin. Unutk situasi lingkungan kerja dengan tingkat paparan rendah/jarang, maka beberapa pengendalian yang berfokus terhadap pekerja lebih tepat diberikan, antara lain :
·         Rotasi dan penempatan pekerja, metde ini bertujuan untuk mengurangi tingkat paparan yang diterima pekerja dengan membagi waktu kerja dengan pekerja yang lain. Penempatan pekerja terkait dengan masalah fitness-for-work dan kemampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan.
·         Pendidikan dan pelatihan, sebagai pendukung pekerja dalam rangka melakuka pekerjaan secara aman. Dengan pengetahuan dan pengertian terhadap bahaya pekerjaan, maka akan membantu pekerjauntuk mengambil keputusan dalam menghadapi bahaya.
·         Penataan dan kebersihan tidak hanya meminimalkan insiden terkait dengan keselamatan, melainkan juga mengurangi debu dan kontaminan lain yang bisa menjadi jalur pemajan. Kebesihan pribadi juga penting karena dapat mengarah kepada kontaminasi melalui ingesti, maupun kontaminasi silang antara tempat kerja dan tempat tinggal.
·         Perawatan secara berkala terhadap peralatan penting untuk meminimalkan penurunan performance dan memperbaiki kerusakan secara lebih dini.
·         Jadwal kerja, metode ini menggunakan prinsip wktu keraj, pekerjaan dengan resiko tinggi dapat dilakukan saat jumlah pekerja yang terpapar paling sedikit.
·         Memonitoring dan surveilan kesehatan, metode yang digunakan untuk menilai resiko dan memonitor efektivitas pengnedalian yang sudah dijalankan.
5.      PPE (Personal Protective Equipment)
Merupakan cara terakhir yang dipilih dalam menghadapi bahaya. Umumnya menggunakan alat seperti : respirator, sarung tangan, overall dan apron, boots, kacamata, helm, alat pelindung pendengaran (ear plug, earmuff) dll.

2.6 Kegiatan pengoperasionalan
Aktivitas dalam industri minyak dan gas bumi (MIGAS) terbagi menjadi 2 tahapan utama yaitu :
1.      Tahap eksplorasi, merupakan kegitan yang dilakukan dalam rangka mencari cadangan MIGAS.
2.      Tahap eksploitasi, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memproduksi cadangan MIGAS yang telah dietmukan.
Dalam tahp kedua tahapan di atas, kegiatan pengeboran hampir selalu dilakukan, selain sebagai alat untuk membuktikan adanya cadangan MIGAS, kegiatan pengeboran juga dilakukan pada masa eksploitasi untuk memproduksi MIGAS.
Pada tahap eksploitasi, terutama pada proses pengeboran terdapat beberapa tahapan pekerjaan, antara lain : (HSE Officer OJT, 2008)
a.       Persipan lokasi pengeboran sumur antara lain :
·         Pembukaan jalur akses dan lokasi
·         Pembukaan kolam lumpur
·         Pembuatan cellar (pondasi rig)
·         Persiapan sumber air
b.      Rig moving, yaitu proses pemindahan seluruh perlengkapan pengeboran ke lokasi sumuryang akan di bor.
c.       Rigging up, yaitu proses perakitan berabagai macam bagian penyusun sebuah rig pengeboran.
d.      Fianl check, pemeriksaan kesiapan semua sistem, yaitu hoising, circulating, rotating, BOP dan peralatan penunjang lainnya.
e.       Kick off meeting, rapat semua pihak yang terkait pada operasi untuk mengetahui semua program pengeboran yaitu company man, perwakilan drilling contractor dan semua perusahaan servis penunjang.
f.       Spud in, pembuatan lubang sumur awal untuk dipasang pipa konduktor sebagai tempat dudukan BOP.
g.      Drilling operation, proses pembuatan sumur.
h.      Perforating and testing, pemasangn pipa untuk proses produksi.
i.        Drilling completion, setelah sumur mencapai kedalaman yang diinginkan maka sumur ditutup dengan memasang chrismas tre.
j.        Rigging down, pembongkaran struktur rig untuk dipindahkan ke lokasi sumur baru.
k.      Demobilisation, proses pemindahan alat-alat dari lokasi sumur.
Seluruh kegiatan tersebut dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bekerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Perusahaan kontraktor pengeboran bertanggung jawab terhadap proses pembangunan rig dan pengeboran sumur, perusahan servis pendukung bertugas menyediakan alat pendukung wellcompletion, casing dan perforating, serta perusahaan yang berperan dalam tahap eksplorasi.

2.7 Bahaya Khusus Pengeboran
Pada area dan kedalaman tertentu dalam industri pengeboran, jika tidak dilakukan tindakan pencegahan yang tepat dan tidak dilaksanakan metode pengendalian  maka akan timbul dua buah kondisi yang dapat menimbulkan sebuah bencana besar, yaitu timbulnya blowout dan muncul dan tersebarnya gas H2S. (NIOSH, 1983).
·         Blowout
Blowout adalah keuarnya gas, minyak atau cairan formasi secaratidak terkonrol dari dalam lubang sumur yang data memicu terjadinya kebakaran, ledakan, kerusakan rig pegeboran, luka dan kematian.

Blowout muncul jika tekanan cairan formasi di annulus melebihi tekanan hidrostatik cairan sirkulasi, perbedaan tekanan yang besar terjadi secara tiba-tiba karena metode kontrol yang diterapkan gagal atau tidak berfungsi.Seleme operasi pengeboran, lumpur berfungsi sebagai metode kontrol awal. Jika terjadi peningkatan jumlah lumpur di mud pit maka itu sebagai tanda bahwa tekanan formasimelebihi tekanan cairan sirkulasi. Pertanda awal disebut sebagai kick.Yang merupakan awal mula sebelum terjadinya blowout.Jika terjadikick  maka langkah yang harus diambil oleh driller  adalah menutup BOP, kemudian menambah berat lumpur sehingga tekanan bias seimbang kembali.
Jika kejadian kick tidak disadari secara dini atau teknik pengendalian tekanan yang dilaksanakan tidak mampu menanggulangi maka akan timbul blowout. Blowout yang  kemudian diikuti dengan kebakaran dikategorikan sebagai major hazard karena dapat mengakibatkn kerusakan peralatan dan kehilangan waktu, serta dapat mengakibatkan pekerja terapar kondisi yang sangat berbahaya.
·         H2S
Gas Hydrogen Sulphide (H2S) merupakan gas tidak berwarna yang sangat beracun. Gas ini dikategorikan hazard industry yang sangat berbahaya karena dua alas an, yaitu: tidak bias mengendalikan penciuman sebagai peringatan awal dan serangan kerusakan indera secara tiba-tiba. Hydrogen  disulfide telah diidentifikasi oleh NIOSH  sebagai penyebab utama kematian secara tiba-tiba ditempat kerja.
Jalur pemaparan utama H2S adalah melalui jalur pernapasan. Pada konsentrasi rendah (0,02 ppm) H2S memiliki bau seperti telur busuk. Pada konsentrasi >10 ppm, dapat menyebabkan iritasi mata, membrane hidung, tenggorokan dan paru-paru.Pada konsentrasi 100-150 ppm H2S dapat mematikan saraf penciuman (kerusakan saraf dapat lebih cepat pada konsentrasi tinggi dan waktu terpapar yang lama). Pada konsentrasi 200 ppm dn terpapar selama 30 menit, akan mengakibatkan tertimbulnya cairan di paru-paru (lung oedema). Pada konsentrasi diatas 500 ppm, pemaparan dalam waktu singkat akan mengakibatkn kehilangan keseimbangan dan kesadaran dalam waktu yang cepat tanpa ada tandatanda dan gejala awal. Terpapar H2S pada 500 ppm dalam waktu sebntar atau lama akan mengakibatkan kematian, karena nafas berhenti akan menjadi beberapa saat kemudian. (Rudledge, 2009)
Batas standard paparan H2S untuk bekerja yang aman sudah dibuat oleh ACGIH(American Counsel of Government Industrian Hygienist), secara umum pekerja yang fit dapat bekerja dengan aman di udara yang mengandung H2S tanpa ada efek fisiologis dengan parameter sbb :
o   Threshold limit value (TLV)
Orang bias bekerja Selma 8 jam sehari dengan terpapar H2S 10 ppm (Time Weighted Average – TWA)
o   Short Term Explosure Limit (STEL)
Orang biasa bekerja dengan aman selama 15 menit dengan terpapar H2S 15 ppm. Dalam shift normal diperbolehkan kontak dengan H2S maksimal 4 kali, namun dengan jarak waku kontak minilal 60 menit.
Gas H2S memiliki berat jenis lebih besar 1.2 kali dari udra, dan pada konsentrasi yang lebih inggi akan terkumpul pada tempat/ilayah yang lebih rendah. Jika bercampur diudara dengan konsentrasi antara 4,3% - 4,6% memiliki sifat yang eksplosif. Akan terbakar dengan nyala biru dan menghasilkan gas yang tidak kalah beracun yaitu gas SO2.
Pada industry pengeboran kemungkinan tersebarnya gas H2S di udara pertama kali adalah melalui shale shaker, kemudian melalui jalur sirkulasi. Terdapat terdaat pula kemungkinan muncul gas H2S saat proses memasukkan dan mengeluarkan pipa dari dalam sumur. (NIOSH. 1983)



BAB III

PENUTUP


3.1  Kesimpulan
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur. (tranter, 1999)
















  

DAFTAR PUSTAKA

Oklahoma University State, http://www.pp.okstate.edu/ehs

OHSA, http://www.ohsa.gov/

0 komentar:

Posting Komentar