MAKALAH K3
HAZARD
Diajukan sebagai tugas mata
kuliah
Pengantar Pendidikan
Yang dibina oleh Bapak Dwi
Prihanto
Disusun Oleh Kelompok 5 :
Nur Dianto 150534600787
Sandy El Roy 150534601391
Syafiq Ubaidillah 150534605079
Wuri Handayani 150534602133
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana atas berkat rahmat, taufik dan
hidayah-Nya, kami selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan
baik dan tepat pada waktunya. Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah K3 Offering D pada semester I, di tahun ajaran
2015 dengan judul “Hazard”.
Kami mengucapkan terimakasih semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna baik dari segi penyajian maupun
materi. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak
sangat kami perlukan, demi kesempurnaan makalah ini.
PENYUSUN
KELOMPOK 5
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUB
LAMPIRAN……………………………………………………………………..19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap
proses/aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident)
terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss).
Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/ potensi kecelakaan
kerja harus dicegah/ dihilangkan, atau setidak-tidaknya dikurangi
dampaknya.Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus
dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara
parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.
Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
1. Kelelahan
(fatigue)
2. Kondisi
tempat kerja (enviromental aspects) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe
working condition)
3. Kurangnya
penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause)
adalah kurangnya training
4. Karakteristik
pekerjaan itu sendiri.
Hubungan antara karakter pekerjaan dan kecelakaan kerja menjadi fokus
bahasan yang cukup menarik dan membutuhkan perhatian tersendiri. Kecepatan
kerja (paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycle
repetitive work), pekerjaan-pekerjaan yang harus diawali dengan
"pemanasan prosedural", beban kerja (workload), dan lamanya
sebuah pekerjaan dilakukan (workhours) adalah beberapa karakteristik
pekerjaan yang dimaksud. Penyebab-penyebab di atas bisa terjadi secara tunggal,
simultan, maupun dalam sebuah rangkain sebab-akibat (cause consequences chain).
1.2 Pokok Bahasan
1.
Apa arti Hazard ?
2.
Apa Risiko itu?
3.
Apa Manajemen Resiko itu?
4.
Apa Hirarki Pengendalian itu?
5.
Bagaimana kegiatan pengoperasionalan?
6.
Apa saja bahaya khusus pengeboran?
1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini dimaksudkan untuk membahas Hazard, tentang resiko bahaya
setiap proses aktivitas bekerja.
1.3 Manfaat Penulisan
1.
Bagi
dosen
·
Dapat
dijadikan sebagai bahan reverensi dalam mengajar mata kuliah Kesehatan dan
Keselamatan Kerja.
2.
Bagi
Mahasiswa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Hazard (Bahaya)
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan atau situasi yang
berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai sumber bahaya
hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross, 1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk
muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari
rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat
dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun bahaya hanya akan
menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur. (tranter, 1999)
Dalam terminology keselamatan
dan kesehatan kerja (K3), bahaya diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yaitu :
1.
Bahaya
keselamatan kerja (safety hazard)
Merupakan
jenis bahaya yang berdamak pada timbulnya kecelakaan yang dapat menyebabkan
luka (injury) hingga kematian, serta
kerusakan property perusahaan.
Dampaknya bersifat akut. Jenis bahaya keselamatan antara lain :
a.
Bahaya
mekanik, disebabkan oleh mesin atau alat kerja mekanik seperti tersayat,
terjatuh, tertindih dan terpeleset.
b.
Bahaya
elektrik, disebabkan peralatan yang mengandung arus listrik.
c.
Bahaya
kebakaran, disebabkan oleh substansi kimia yang bersifat flammable (mudah terbakar)
d.
Bahaya
peledakan, disebabkan oleh substansi kimia yang sifatnya explosive.
2.
Bahaya
Kesehatan Kerja (Health Hazard)
Merupakan
jenis bahaya yang berdampak pada kesehatan, menyebabkan gangguan kesehatan dan
penyakit akibat kerja.Dampaknya bersifat kronis.jenis bahaya ksehatan antara
lain :
a.
Bahaya
fisik, antara lain kebisingan, getaran, radiasi ion dan non-pengion, suhu dan
pencahayaan.
b.
Bahaya
kimia, antara lain dengan materian atau bahan seperti antiseptik, aerosol,
insektisida, dust, mist, fumes, gas,
vapor.
c.
Bahaya
Ergonomi, antara lain repetitive
movement, static posture, manual handling dan postur jaggal.
d.
Bahaya
Biologi, antara lain yang berkaitan dengan makhluk hidup yang berada di
lingkungan kerja yaitu bakteri, virus, protozoa dan fungi (jamur) yang bersifat
pathogen.
e.
Bahaya
psikologi, antara lain beban kerja yang terlalu berat, hubungan dan kondisi
kerja yang tidak nyaman.
2.2 Risiko
Kata risiko dipercaya berasal dari bahasa arab yaitu “rizk” yang berarti “hadiah yang tidak
terduga dari surge”. Sedangkan kamus Webster memberikan pengertian negative
yaitu “kemungkinan kehilangan, luka, kerugian atau kerusakan”. Dalam IEC/TC56
(AS/NZS 3931) Analisa Risiko Sistem Teknologi, mengartikan risiko sebagai
:kombinasi dari frekuensi, atau probabilitas munculnya, konsekuensi dari suatu
kejadian berbahaya yang spesifik”. (cross, 1998)
Pengertian risiko menurut AS/NZS 4360:2004 adalah sebagai peluang
munculnya suatu kejadian yang dapat menimbulkan efek terhadap suatu
objek.Risiko diukur berdasarkan nilai likelihood
(kemungkinan munculnya sebuahperistiwa) dan Consecuence
(dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut).Risiko yang dinilai
secara kualitatif, semi-kuantitatif atau kuantitatif. Formula umum yang
digunakan untuk melakukan perhitungan nilai risiko dalam AS/NZS 4360:2004
adalah :
Dalam buku Risk Assesment and
Manajement Handbook: For Environmental, Health and Safety Profesional, risik
dibagi menjadi 5 (lima) macam, antara lain :
1.
Risiko
Keselamatan (safety Risk)
Risiko
ini secara umum memiliki cirri-ciri antara lain probabilitas rendah (low probability), tingkat pemaparan yang
tinggi (high-level exposure), tingkat
konsekuensi kecelakaan yang tinggi ((high-consequenceaccident),
bersifat akut, dan menimbulkan efek secara langsung. Tindakan pengendalian
yang harus dilakukan dalam respon tanggap darurat adalah dengan mengetahui
penyebabnya secara jelas dan lebih focus pada keselamatan manusia dan pencegahan
timbulnya kerugian terutama pada area tempat kerja.
2. Risiko Kesehatan (Health Risk)
Risiko ini memiliki cirri-ciri antara
lain memiliki probabilitas yang tinggi (High
probability), tingkat pemajanan yang rendah (low level exposure), konsekuensi yang rendah (low-consequence), memiliki masa laten yang panjang (long-latency), delayed effect (efek tidak langsung terlihat) dan bersifat kronik.
Hubungan sebab akibatnya tidak mudah ditentukan. Risiko ini focus pada
kesehatan manusia terutama yang berada di luar tempat kerja atau fasilitas.
3. Risiko Lingkungan dan Ekologi (Environmental and Ecological Risk)
Risiko
ini memiliki ciri-ciri antara lain melibatkan interaksi yang beragam antara
populasi dan komunitas ekosistem pada tingkat mikro maupun makro, ada
ketidakpastian yang tinggi antara sebab dan akibat, risiko ini focus pada
habitat dan dampak ekosistem yang mungkin bisa bermanifestasi jauh dari sumber
risiko.
4. Risiko Kesejahteraan Masayarakat (public Welfare/Goodwill Risk)
Ciri
dari risiko ini lebih berkaitan dengan persepsi kelompok atau umum tentang performance sebuah organisasi atau
produk, nilai property, estetika dan
penggunaan sumber daya yang terbatas.Fokusnya pada nilai-nilai yang terdapat
dalam masyarakat dan persepsinya.
5. Risiko
Keuangan (Financial Risk)
Ciri-ciri
dari risiko ini antara lain memiliki risiko yang jangka panjang dan jangka
pendek dari kerugian property, yang
terkait dengan perhitungan asuransi, pengembalian investasi. Fokusnya diarahkan
pada kemudahan pengoperasian dan aspek financial. Risiko ini pada umumnya
menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi stakeholder
seperti para pemilik perusahaan/pemegang saham dalam setiap pengambilan
keputusan dan kebijakan organisasi, dimana setiap pertimbangan akan selalu
berkaitan dengan financial dan mengacu pada tingkat efektifitas dan efisiensi.
2.3 Manajemen
Risiko
Manajemen risiko merupakan bagian dari sebuah system manajemen, merupakan
tahap awal dari proses peningkatan secara berkelanjutan yang diterapkan pada sebuah
perusahaan atau organisasi. Manajemen risiko dapat didefinisikan sebagai proses
untuk menghilangkan atau meminimalkan efek merugikan terhadap risiko yang
dimiliki oleh sebuah sitem kerja (Djunaedi, 2005)
Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis,
banyak terdapat teknik yang digunakan dalam melakukan manajemen risiko
tergantung terhadap tipe risiko, namun sebagian besar memiliki rangkaian
kegiatan yang sama yaitu identifikasi bahaya, evaluasi nilai risiko dan
pengendalian. Proses ini dapat diterapkan pada semua tingkatan kegiatan,
jabatan, proyek, produk maupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat
optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan.Walaupun demikian manajemen risiko
dapat dilakukan pada tahap pelaksanaan maupun operasional kegiatan. (Djunaedi,
2005)
Berdasarkan AS/NZS 4360:2004 terdapat beberapa keuntungan yang akan
diperoleh perusahaan jika menerapkan manajemen risiko, antara lain:
1.
Fewer surprice. Pengendalian kejadian yang tidak
diinginkan adalah dengan cara identifikasi dan melakukan usaha untuk menurunkan
probabilitas dan mengurangi efek buruk. Meskipun kejadian tidak dapat
dihindari, namun perusahaan telah mampu menghadapi dengan perencanaan dan
persiapan.
2.
Exploitation of opportunity. Sikap pencarian kemungkinan akan
meningkat jika seseorang memiliki kepercayaan diri akan pengetahuan mereka
tentang risiko dan memiliki kemampuan untuk mengendalikannya.
3. Improved
planning, performance and effectiveness. Akses terhadap informasi strategis
tentang organisasi, proses serta lingkungan membuka kesempatan untuk muncul ide
baru dan perencanaan yang lebih efektif. Hal ini dapat
meningkatkan
kemampuan perusahaan dalam memperbesar opportunity,
mengurangi hasil negatif dan mencapai performa yang lebih baik.
4. Economy
and Efficiency
Keuntungan
dalam hal ekonomi dan efisiensi akan tercapai dengan lebih fokus pada sumber
daya, perlindungan aset, dan menghindari biaya kesalahan.
5.Improved
Stakeholder Relationship
Manajemen
risiko mendorong komunikasi antara organisasi dengan stakeholder mengenai alasan pengambilan suatu keputusan sehingga
tercipta komunikasi dua arah.
6. Improved
information for decision making
Manajemen
risiko menyediakan informasi dan analisis akurat sebagai penunjang pengambilan
keputusan dalam hal ini investasi dan merger.
7. Enchanced
reputation
Investor,
pemberi dana, supplier, dan pelanggan
akan lebih tertarik terhadap perusahaan yang telah dikenal melakukan manajemen
risikio dengan baik.
8. Director
protection. Dengan manajemen risiko yang baik maka pekerja akan lebih
hati-hati dan waspada terhadap risiko, maka akan menghindarkan dari masalah.
9. Accountability,
assurance and governance
Keuntungan
dan kelangsungan yang diperoleh dengan melaksanakan dan mendokumentasikan
pendekataan yang dilaksanakan perusahaan.
10. Personal
wellbeing
Manajemen
risikio terhadap risiko pribadi secara umum akan meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan pribadi.
Komponen utama yang terdapat dalam manajemen risiko yang dikeluarkan oleh
AS/NZS 4360:2004 antara lain:
1. Komunikasi dan Konsultasi
Melakukan
komunikasi dan konsultasi dengan pengambilan keputusan internal maupun
eksternal terkait dengan proses manajemen risiko secara keseluruhan. Selain itu
komunikasi dan konsultasi juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil
manajemen risiko yang telah dilakukan untuk langkah pengembangan.
2. Penetapan Tujuan
Merupakan
langkah awal dari aktivitas manajemen risiko, tujuannya untuk menentukan
parameter proses termasuk kriteria risiko yang akan dilakukan penilaian.
Hal-hal yang dilakukan meliputi menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan
ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilaksanakan.
3. Indentifikasi Risiko
Mengidentifikasikan
dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya risiko untuk analisa lebih lanjut.
4. Analisis Risiko
Mengidentifikasikan
dan mengevaluasi pengendalian yang sudah ada. Menentukan tingkatan probabilitas
dan konsekuensi yang akan terjadi, kemudian menentukan tingkatan risiko yang
ada.
5. Evaluasi Risiko
Membandingkan
tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar.Hal ini memungkinkan untuk
melakukan penentuan prioritas dalam pengambilan keputusan pengendalian.
6. Pengendalian Risiko
Melakukan
penuruan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan berbagai
alternative metode pengendalian.
7. Monitor dan Review
Monitor
dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta
mengidentifikasikan perubahan yang perlu dilakukan.
2.4 Identifikasi
Risiko
Tujuan dari dilakukannya indentifikasi risiko adalah untuk mengembangkan
daftar komprehensif tentang sumber risiko dan kejadian yang mengikutinya yang
dapat menghambat pencapaian tujuan. Dalam proses identifikasi risiko terdapat
beberapa hal yang memiliki keterkaitan dengan sebuah risiko, antara lain:
sumber risiko, insiden, konsekuensi, penyebab kejadian, pengendalian, waktu dan
tempat.
Informasi yang baik dan berkualitas penting dalam indentifikasi
risiko.Titik awal identifikasi dapat diperoleh dari informasi masa lalu tentang
organisasi serupa, kemudian dilakukan diskusi dengan stakeholder mengenai isu yang terkait saat ini. Sumber informasi
yang dapat digunakan sebagai dasar identifikasi risiko yaitu: pengalaman, saran
para ahli, wawancara, diskusi, laporan klaim asuransi, survei, kuisionr, checklist, dan incient database.
Metode identifikasi merupakan teknik yang dikembangkan untuk mengenal dan
mengevaluasi berbagai bahaya yang terdapat dalam proses kerja. Beberapa metode
yang dapat digunakan dalam mengidentifikasi potensi bahaya dalam kegiatan
industri adalah sebagai berikut:
1.
What if/check list
Dalam metode ini setiap proses
dipelajari melalui pendekatan brainstorming
untuk memformulasikan setiap pertanyaan meliputi kejadian yang akan menimbulkan
konsekuansi yang tidak diinginkan. Masing-masing pertanyaan dibagi kedalam
tahapan operasi, teknik, pemeliharaan dan inspeksi.
Setiap pertanyaan tersebut
mempertimbangkan skenario terjadinya insiden, identifikasi konsekuensi,
menggunakan penilaian kualitatid untuk menentukan tingkat keparahan
konsekuensi, kemungkinan dari semua risiko yang ada dan membuat rekomendasi
untuk mengurangi bahaya. Metode what-if/checklist
dapat digunakan untuk mengidentifikasi bahaya potensial dari setiap tahapan
proses. Metode ini akan efektif bila dilakukan oleh tim yang berpengalaman
untuk evaluasi suatu proses.
2.
HAZOPS
Hazard and
Operability Study (HAZOPS)
digunakan untuk mengidentifikasikan permasalahan dari operasional proses yang
dapat mempengaruhi efisiensi produksi dan keselamatan. HAZOPS merupakan metode
identifikasi risiko yang berfokus pada analisis terstruktur mengenai operasi
yang berlangsung.
|
Conceivable
|
Tidak pernah terjadi kecelakaan
dalam tahun-tahun pemaparan tetapi mungkin terjadi
|
0,5
|
Practily Impossible
|
Sangat tidak mungkin terjadi
|
0,1
|
Risk
= Consecuence x Exposure x Likelihood
|
Tabel 2.2 : Level/Prioritas resiko fine
Tingkat Resiko
|
Coment
|
Action
|
>350
|
Very high
|
Penghentian aktifitas hingga resiko
dikurangi mencapai batas yang diterima
|
180 – 350
|
Priority 1
|
Perlu dilakukan penanganan
secepatnya
|
70 – 180
|
Substantional
|
Mengharuskan ada perbaikan secara
teknis
|
20 – 70
|
Priority 3
|
Perlu diawasi dan diperhatikan
secara berkesinambungan
|
<20
|
Acceptable
|
Intensitas kegiatan yang
menimbulkan resiko dikurangi seminimal mungkin
|
(Sumber : Study
Notes Prof. Jean Cross, 1998)
c. Analisi Kuantitatif
Analisis kuntitatif menggunakan nilai numerik untuk
nilai nilai konsekuensi dan likelihood dengan menggunakan data dari berbagai
sumber.Kualitas dari analisis tergantung pada akurasi dan kelengkapan data yang
ada, serta validitas model yang digunakan.Konsekuensi dapat dihitung dengan
menggunakan metode modeling hasil dari kejadian atau kumpulan kejadian atau
denan memperkirakan kemungkinan dari studi eksperimen atau data sekunder/data
terdahulu.Konsekuensi digambarkan dalam lingkup
keuangan,
teknikal atau efek pada manusia.( AS/NZS 4360:2004)
2.5
Herarki Pengendalian
Pengendalian adalah proses, peraturan, alat, pelakdanaan atau tindakan
yang berfungsi untuk meminimalisasi efek negatif atau meningkatkan peluang
positif (AS/NZS 4360:2004). Hierarki pengendalian merupakan daftar pilihan
pengendalian yang telah diurutkan sesuai dengan mekanisme pengurangan paparan,
dengan urutan sebagai berikut : (Tranter, 1999)
1.
Eliminasi
Eliminasi
mrupkana langkah awal dan merupakan solusi terbaik dalam mengendalikan paparan,
namun juga merupakan langkah yang paling sulit untuk dilaksanakan. Kecil
kemungkinan bagi sebuah perusahaan untuk mengeliminasi substansi atau proses
tanpa mengganggu kelangsungan produksi secara keseluruhan. Sebagai contoh
penghilangan timbal secara perlahan pada produksi bahan bakar.
2.
Substansi
Pada saat
suatu sumber bahaya tidak dapat dihilangkan secara keseluruhan, maka pilihan
kedua sebagai pencegahan adalah dengan mempertimbangkan alternatif proses atau
material. Proses substitusi umumnya membutuhkan banya trial and error untuk
mengetahui apakah teknik atau substansi alternatif dapat berfungsi sama efektif
dengan yang sebelumnya. Penting unutk memastikan bahwa agen pengganti sudah
diketaui dan memiliki bahaya atau tingkat toksisitas yang lebih rendah.Sebagai
contoh penggunaan minyak daripada merkuri dalam barometer, penyapuan dengan
sistem basah pada debu timbal dibandingkan dengan penyapuan kering.
3.
Pengendalian
Enginerring
Tipe
pengendalian ini merupakan yang paling umum digunakan.Karena mempunyai kemampuan
unutk mengubah jalur tranmisi bahaya atau mengisolasi pekerja dari bahaya. Tiga
macam alternative pengendalian enginering antara lain dengan isolas, guarding
dan ventilasi.
·
Isolasi,
prinsip dari sistem ini adalah menghalangi pergerakan bahaya dengan memberikan
pembatas atau pemisah terhadap bahaya maupun pekerja.
·
Guarding,
prinsip dari sistem ini adalah mengurangi jarak atau kesempatan kontak antara
sumber bahaya dengan pekerja.
·
Ventilasi,
cara ini paling efektif untuk mengurangi kontaminasi udara, berfungsi unutk
kenyamanan, kestabilan suhu dan mengontrol kontamina,.
4.
Pengendalian
Administratif
Umumnya
pengendalian ini merupakan salah satu pilihan terakhir, karena pengendalian ini
mengandalkan sikap dan kesadaran dari pekerja.Pengendalian ini baik unutk jenis
resiko yang rendah, sedangkan untuk tipe resiko yang signifikan harus disertai
dengan pengawasan dan peringatan. Dengan kata lain sebelumnya harus dilakukan
pengendalian unutk mengurangi resiko bahaya serenfah mungkin. Unutk situasi
lingkungan kerja dengan tingkat paparan rendah/jarang, maka beberapa
pengendalian yang berfokus terhadap pekerja lebih tepat diberikan, antara lain
:
·
Rotasi
dan penempatan pekerja, metde ini bertujuan untuk mengurangi tingkat paparan
yang diterima pekerja dengan membagi waktu kerja dengan pekerja yang lain.
Penempatan pekerja terkait dengan masalah fitness-for-work dan kemampuan
seseorang untuk melakukan pekerjaan.
·
Pendidikan
dan pelatihan, sebagai pendukung pekerja dalam rangka melakuka pekerjaan secara
aman. Dengan pengetahuan dan pengertian terhadap bahaya pekerjaan, maka akan
membantu pekerjauntuk mengambil keputusan dalam menghadapi bahaya.
·
Penataan
dan kebersihan tidak hanya meminimalkan insiden terkait dengan keselamatan,
melainkan juga mengurangi debu dan kontaminan lain yang bisa menjadi jalur
pemajan. Kebesihan pribadi juga penting karena dapat mengarah kepada
kontaminasi melalui ingesti, maupun kontaminasi silang antara tempat kerja dan
tempat tinggal.
·
Perawatan
secara berkala terhadap peralatan penting untuk meminimalkan penurunan
performance dan memperbaiki kerusakan secara lebih dini.
·
Jadwal
kerja, metode ini menggunakan prinsip wktu keraj, pekerjaan dengan resiko
tinggi dapat dilakukan saat jumlah pekerja yang terpapar paling sedikit.
·
Memonitoring
dan surveilan kesehatan, metode yang digunakan untuk menilai resiko dan
memonitor efektivitas pengnedalian yang sudah dijalankan.
5.
PPE
(Personal Protective Equipment)
Merupakan
cara terakhir yang dipilih dalam menghadapi bahaya. Umumnya menggunakan alat
seperti : respirator, sarung tangan, overall dan apron, boots, kacamata, helm,
alat pelindung pendengaran (ear plug, earmuff) dll.
2.6 Kegiatan
pengoperasionalan
Aktivitas dalam industri minyak dan gas bumi (MIGAS) terbagi menjadi 2
tahapan utama yaitu :
1.
Tahap
eksplorasi, merupakan kegitan yang dilakukan dalam rangka mencari cadangan
MIGAS.
2.
Tahap
eksploitasi, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memproduksi cadangan MIGAS
yang telah dietmukan.
Dalam tahp kedua tahapan di atas, kegiatan pengeboran hampir selalu
dilakukan, selain sebagai alat untuk membuktikan adanya cadangan MIGAS,
kegiatan pengeboran juga dilakukan pada masa eksploitasi untuk memproduksi
MIGAS.
Pada tahap eksploitasi, terutama pada proses pengeboran terdapat beberapa
tahapan pekerjaan, antara lain : (HSE Officer OJT, 2008)
a.
Persipan
lokasi pengeboran sumur antara lain :
·
Pembukaan
jalur akses dan lokasi
·
Pembukaan
kolam lumpur
·
Pembuatan
cellar (pondasi rig)
·
Persiapan
sumber air
b.
Rig
moving, yaitu proses pemindahan seluruh perlengkapan pengeboran ke lokasi
sumuryang akan di bor.
c.
Rigging
up, yaitu proses perakitan berabagai macam bagian penyusun sebuah rig
pengeboran.
d.
Fianl
check, pemeriksaan kesiapan semua sistem, yaitu hoising, circulating, rotating,
BOP dan peralatan penunjang lainnya.
e.
Kick
off meeting, rapat semua pihak yang terkait pada operasi untuk mengetahui semua
program pengeboran yaitu company man, perwakilan drilling contractor dan semua
perusahaan servis penunjang.
f.
Spud
in, pembuatan lubang sumur awal untuk dipasang pipa konduktor sebagai tempat
dudukan BOP.
g.
Drilling
operation, proses pembuatan sumur.
h.
Perforating
and testing, pemasangn pipa untuk proses produksi.
i.
Drilling
completion, setelah sumur mencapai kedalaman yang diinginkan maka sumur ditutup
dengan memasang chrismas tre.
j.
Rigging
down, pembongkaran struktur rig untuk dipindahkan ke lokasi sumur baru.
k.
Demobilisation,
proses pemindahan alat-alat dari lokasi sumur.
Seluruh kegiatan tersebut dilakukan oleh beberapa perusahaan yang bekerja
sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Perusahaan kontraktor pengeboran
bertanggung jawab terhadap proses pembangunan rig dan pengeboran sumur,
perusahan servis pendukung bertugas menyediakan alat pendukung wellcompletion,
casing dan perforating, serta perusahaan yang berperan dalam tahap eksplorasi.
2.7 Bahaya
Khusus Pengeboran
Pada
area dan kedalaman tertentu dalam industri pengeboran, jika tidak dilakukan
tindakan pencegahan yang tepat dan tidak dilaksanakan metode pengendalian maka akan timbul dua buah kondisi yang dapat
menimbulkan sebuah bencana besar, yaitu timbulnya blowout dan muncul dan
tersebarnya gas H2S. (NIOSH, 1983).
·
Blowout
Blowout
adalah keuarnya gas, minyak atau cairan formasi secaratidak terkonrol dari
dalam lubang sumur yang data memicu terjadinya kebakaran, ledakan, kerusakan
rig pegeboran, luka dan kematian.
Blowout
muncul jika tekanan cairan formasi di annulus melebihi tekanan hidrostatik cairan sirkulasi, perbedaan
tekanan yang besar terjadi secara tiba-tiba karena metode kontrol yang
diterapkan gagal atau tidak berfungsi.Seleme operasi pengeboran, lumpur
berfungsi sebagai metode kontrol awal. Jika terjadi peningkatan jumlah lumpur
di mud pit maka itu sebagai tanda bahwa tekanan formasimelebihi tekanan cairan
sirkulasi. Pertanda awal disebut sebagai
kick.Yang merupakan awal mula sebelum terjadinya blowout.Jika terjadikick maka langkah yang harus diambil oleh driller
adalah menutup BOP, kemudian menambah berat lumpur sehingga tekanan bias
seimbang kembali.
Jika
kejadian kick tidak disadari secara dini atau teknik pengendalian tekanan yang
dilaksanakan tidak mampu menanggulangi maka akan timbul blowout. Blowout
yang kemudian diikuti dengan kebakaran
dikategorikan sebagai major hazard karena
dapat mengakibatkn kerusakan peralatan dan kehilangan waktu, serta dapat
mengakibatkan pekerja terapar kondisi yang sangat berbahaya.
·
H2S
Gas Hydrogen Sulphide (H2S) merupakan gas
tidak berwarna yang sangat beracun. Gas ini dikategorikan hazard industry yang sangat berbahaya karena dua alas an, yaitu:
tidak bias mengendalikan penciuman sebagai peringatan awal dan serangan
kerusakan indera secara tiba-tiba. Hydrogen
disulfide telah diidentifikasi oleh NIOSH sebagai penyebab utama kematian secara
tiba-tiba ditempat kerja.
Jalur
pemaparan utama H2S adalah melalui jalur pernapasan. Pada konsentrasi rendah
(0,02 ppm) H2S memiliki bau seperti telur busuk. Pada konsentrasi >10 ppm,
dapat menyebabkan iritasi mata, membrane hidung, tenggorokan dan paru-paru.Pada
konsentrasi 100-150 ppm H2S dapat mematikan saraf penciuman (kerusakan saraf
dapat lebih cepat pada konsentrasi tinggi dan waktu terpapar yang lama). Pada
konsentrasi 200 ppm dn terpapar selama 30 menit, akan mengakibatkan tertimbulnya
cairan di paru-paru (lung oedema).
Pada konsentrasi diatas 500 ppm, pemaparan dalam waktu singkat akan
mengakibatkn kehilangan keseimbangan dan kesadaran dalam waktu yang cepat tanpa
ada tandatanda dan gejala awal. Terpapar H2S pada 500 ppm dalam waktu sebntar
atau lama akan mengakibatkan kematian, karena nafas berhenti akan menjadi
beberapa saat kemudian. (Rudledge, 2009)
Batas
standard paparan H2S untuk bekerja yang aman sudah dibuat oleh ACGIH(American Counsel of Government
Industrian Hygienist), secara umum
pekerja yang fit dapat bekerja dengan aman di udara yang mengandung H2S
tanpa ada efek fisiologis dengan parameter sbb :
o Threshold
limit value (TLV)
Orang
bias bekerja Selma 8 jam sehari dengan terpapar H2S 10 ppm (Time Weighted
Average – TWA)
o
Short
Term Explosure Limit (STEL)
Orang
biasa bekerja dengan aman selama 15 menit dengan terpapar H2S 15 ppm. Dalam
shift normal diperbolehkan kontak dengan H2S maksimal 4 kali, namun dengan
jarak waku kontak minilal 60 menit.
Gas
H2S memiliki berat jenis lebih besar 1.2 kali dari udra, dan pada konsentrasi
yang lebih inggi akan terkumpul pada tempat/ilayah yang lebih rendah. Jika
bercampur diudara dengan konsentrasi antara 4,3% - 4,6% memiliki sifat yang
eksplosif. Akan terbakar dengan nyala biru dan menghasilkan gas yang tidak
kalah beracun yaitu gas SO2.
Pada
industry pengeboran kemungkinan tersebarnya gas H2S di udara pertama kali
adalah melalui shale shaker, kemudian
melalui jalur sirkulasi. Terdapat terdaat pula kemungkinan muncul gas H2S saat
proses memasukkan dan mengeluarkan pipa dari dalam sumur. (NIOSH. 1983)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hazard atau bahaya merupakan sumber potensi kerusakan
atau situasi yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian.Sesuatu disebut sebagai
sumber bahaya hanya jika memiliki risiko menimbulkan hasil yang negatif (Cross,
1998).
Bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah
kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu
bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi.
Bahaya terdapat dimana-mana baik di tempat kerja atau di lingkungan, namun
bahaya hanya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur.
(tranter, 1999)
DAFTAR PUSTAKA
Oklahoma
University State, http://www.pp.okstate.edu/ehs
OHSA,
http://www.ohsa.gov/
0 komentar:
Posting Komentar